Lambang Gerakan adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan
cita-cita setiap anggota
Bentuk
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas
Kelapa. (lihat gambar di di atas) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan
dalam SK Kwarnas Nomor 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai
berikut:
§ Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini
mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas
penerus bangsa).
§ Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah
orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
§ Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka
adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
§ Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap
Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
§ Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada
dasar-dasar yang kuat.
§ Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka
berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
§ Lambang keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah.
§ Lambang 10 api yang berkobar melambangkan dasadarma.
§ Padi dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan
sandang.
§ Kode daerah melambangkan daerah kota daerah.
§ Nama kabupaten melambangkan kota cabang.
§ Bintang melambangakan 5 sila pancasila.
Penggunaan
·
Lambang Gerakan Pramuka dapat
dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal
dan alat administrasi Gerakan Pramuka
·
Penggunaan lambang tersebut
dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan
keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada
setiap anggota Gerakan Pramuka.
·
Setiap anggota Gerakan Pramuka
diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang
tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader
pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan Pramuka Indonesia adalah
nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan
yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka,
yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih,
Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti
luhur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar